Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Program Bedah Rumah dari Pusat di Desa Talang Dukun, Kecamatan Sungai Pinang diduga ajang bisnis, pasalnya ketika ingin mengajukan untuk mendapatkan program Bedah Rumah tersebut di minta uang 2 juta,1 juta untuk uang muka dan 1 juta lagi setelah mendapatkan bedah rumah.
” Ya pak kami di minta uang 2 juta untuk uang pelicin dalam pengajuan Program Bedah Rumah,1 juta untuk uang muka dan 1 juta lagi setelah mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut,” ujar warga Desa Talang Dukun MH saat di wawancarai wartawan Gerbang Indonesia Jum’at (12/11/2021).
Dikatakannya kalau dirinya telah menyetorkan uang 1 juta itu kepada Kepala Desa, jika tidak menyetor maka Program Bedah Rumah itu tidak akan dapat.
” Saya setor uang 1 juta ke Pak Kades, bagi masyarakat yang tidak menyetor maka tidak akan mendapatkannya (Bedah rumah – red) “akunya.
Di tempat terpisah warga yang sama HS mengungkapkan jika dirinya sudah meyetorkan uang 1 juta kepada RT Kandar menurutnya ada 85 KK yang mengusulkan.
“Sudah banyak yang setor ke Pak RT Kandar pak, mereka setor uang 1 juta itu nekat pinjam uang ke tetangga,” tuturnya.
Sementara Kepada Desa Talang Dukun Rudi saat di konfirmasi wartawan via telpon menjelaskan semua informasi itu tidak benar.
“Memang benar program bedah rumah itu dari pusat, hanya ada 20 KK akan tetapi tidak pernah ada masyarakat yang mengajukan di minta uang 1 juta,” jelasnya.(sandi/gopar)