Presiden Joko Widodo telah mengambil serangkaian langkah mitigasi selama pandemi COVID-19 seiring dengan membaiknya situasi di Indonesia. Ada tiga poin mitigasi dari pihak Jokowi.
“Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah mitigasi,” kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23 Maret 2022).
Jokowi membebaskan wisatawan asing (PPLN) dari karantina setibanya di Indonesia. Juga, tahun ini Jokowi mengizinkannya pulang ke rumah untuk pesta. Berikut daftarnya:
1. PPLN yang datang melalui seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan PPLN untuk melakukan swab PCR. Jika hasil tes PCR negatif, Anda bisa langsung bekerja.
2. Umat Islam dapat kembali melaksanakan shalat Tarawih di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
3. Pemerintah menyambut baik warga yang ingin mudik lebaran. Namun, kondisi berikut harus dipenuhi:. Dua vaksin COVID-19 ditambah satu suntikan tambahan dan sekali Booster.