Pemimpin Umum : AS Sastra
Pemimpin Redaksi : LH Sastra
Wakil Pemimpin Redaksi : –
Bidang Hukum :
Rohmat Selamat. SH.,M.Kn
Redaktur Pelaksana : Aditya Nugraha
Wakil Redaktur Pelaksana : Hary.S
Asisten Redaktur Pelaksana : Sandi
Tim Sosmed : Ulan
Tim IT dan Desain : Ogha, LH.Sastra
Kepala Support dan GA : Diki
Tim Support : Ari Rhomadoni
SekRed : Suci
KONTRIBUTOR
Jawa Barat: Erik, Dedi Setiawan, Deni Prianto, Akhmad, Dian Sudiansyah, Ahmad Fakih, Arifin, Parianto, Tomi Hendrawan Ma’sum, Muhamad Yamin, Muhammad Fadli Sinatrya
DKI Jakarta: Sugeng.P
Jawa Timur: Oki Yudi Firmansyah, Ahmad Saikhu, Moh. Sakban, Ummu Sulaim, Saiful
Jawa Tengah: Eko Budiarto, Sugeng Wibowo
Banten: Grasberg Nahumarury, Wahyu S.Pd.i
Lampung: Berlian Efendi
Sumatera Utara: Fonahia Zebua, Rudi E Siregar, Ahmad Edy Ismar Daulay, Paskalis Hulu, Eduard JP. Hutapea, Rudi Hartono, S.E, Mirwan Hasibuan
Sumatera Selatan: Roda Umbara, Gopar, Iik Sandi, Wahyudi
Sulawesi Tenggara: La Roni
Sulawesi Utara: Muhamad Aditya Prayuda Hartono
Riau: Richard Simanjuntak, Andri Sumandri
Nusa Tenggara Timur: Imron Zaenal Arifin, Yurry Edris Tse, Robertus Mo’os
Maluku Utara: Fadli Manuputty
Gorontalo: Yusri Ibrahim
NOMOR: AHU-0056606.AH.01.01.TAHUN 2020
REKENING NOMOR:
Bank Jabar Banten / 0111-2651-8600-1
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Siber www.gerbangindonesia.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan surat tugas
2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Gerbang Indonesia atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Gerbang Indonesia melalui surat elektronik
3. Wartawan Gerbang Indonesia dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Gerbang Indonesia .
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.gerbangindonesia.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik ke email: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan dengan jelas.