Polda Jambi
Gerbangindonesia.com Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Jambi, dan Polres Sarolangun menemukan pengeboran ilegal (sumur ilegal) di Kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Senin, AKB M Santoso (Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi),
AKB M Santoso (Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi) Senin (21/2/), mengatakan, tim gabungan menemukan sedikitnya 30 sumur ilegal yang tersebar di lima hektare. Menurut beberapa saksi, Santoso menyatakan sekitar 100 barel minyak mentah digali dari lokasi pengeboran ilegal Lubuk Napal hanya dalam satu hari. Minyak mentah dari Lubuk Napal kemudian dijual ke Bayung Lencir,
Kabupaten Musi Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut. Rp. Dari Rp450.000 menjadi Rp. 600 ribu. AKB Handoyo mendampingi Santoso. Ia menyatakan, pihaknya masih menyelidiki aktivitas pengeboran ilegal di Lubuk Napal. Dua tersangka berinisial AM atau SD sedang dikejar, karena diyakini sebagai pemilik lahan dan pemodal.
Dari aksi penertiban tersebut, sejumlah barang bukti disita antara lain sepeda motor yang digunakan sebagai sepeda motor penarik gendongan, beberapa batang pipa dan masih banyak barang lainnya. Santoso mengatakan, polisi memasang garis polisi untuk mencari lokasi. (OL-15)