Breaking News

Timbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng

Gerbangindonesia.com – Petugas Satgas Pangan Sumut menggerebek gudang penyimpanan minyak goreng Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Tumpukan 1,1 Juta Liter minyak goreng tak terbatas ditemukan selama penggerebekan. Selain itu, masih banyak daerah di Sumatera Utara yang mengalami kelangkaan minyak goreng. Selain itu, kalaupun ada minyak goreng, harganya sangat mahal.Penggerebekan itu berujung pada ditemukannya minyak goreng di gudang besar itu. Anthony Salim, seorang konglomerat, adalah pemilik minyak goreng tersebut.

Timbun 1,1 Juta Liter Minyak Goreng

Dilansir dari Antara, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk.PT Salim Ivomas Pratama Tbk mengemukakan pentingnya memiliki minyak goreng di gudangnya untuk menggoreng mie instan yang diproduksi di Sumatera Utara.Ia mengatakan produksi minyak goreng Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang terutama digunakan untuk pabrik mie instan Indofood di Sumatera yang memproduksi 2.500 ton minyak goreng per bulan.

Kelebihan minyak goreng digunakan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Bisa juga dicap sebagai minyak goreng dan dijual dalam kemasan 1 liter dan 2 liter 550.000 karton/bulan ke distributor modern dan kontemporer di Aceh. .Dia menyatakan bahwa semua stok sudah dipesan dan akan tersedia untuk pelanggan dalam beberapa hari mendatang.“SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ini terkait dengan peraturan Kementerian.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Trenggalek gelar Paripurna dengan agenda penetapan dua Raperda

investigasi KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha saat ini sedang memantau dugaan penghilangan atau penimbunan minyak goreng di Deliserdang (Sumatera Utara) yang digerebek Satgas Pangan Sumut pekan lalu. Penggerebekan ini terkait dengan indikasi kemungkinan adanya kartel dalam komoditas tersebut.Polisi diperbolehkan mengusut dugaan adanya penimbunan minyak goreng.

Namun KPPU menggunakan kasus ini untuk mengusut kemungkinan adanya kartel komoditas,” kata Ridho Paungkas, Kepala KPPU Wilayah I.Ia menilai temuan Satgas Pangan Sumut harus diusut tuntas. Produsen enggan bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan minyak goreng tersedia di pasar. Hal ini terlihat dari masih ditemukannya minyak goreng yang belum diproduksi dalam jumlah banyak karena menunggu kebijakan manajemen.

Baca juga:  Perang telah Dimulai! Rusia Siapkan Invasi Skala Penuh di Ukraina

Kasus ini adalah contoh yang baik dari kegagalan pasar, masalah kebijakan dan masalah koordinasi.Ridho Paungkas mengatakan, gagalnya koordinasi tersebut merupakan tanda kurangnya koordinasi antara pemerintah, pemerintah, dan pelaku usaha dalam pelaksanaan kebijakan tata niaga minyak goreng, baik terkait DMO maupun refraksi.Kegagalan kebijakan yang diterapkan di lapangan karena ketidakcukupan atau mengabaikan detail teknis.

Ia juga mengatakan kegagalan pasar terjadi pada pelaku usaha yang sengaja menahan pasokan untuk tujuan atau motif tertentu.Ia mengatakan, “Mudah-mudahan KPPU bisa memastikan benar atau tidaknya kartel dalam perdagangan minyak goreng dalam negeri.”

Check Also

Diumumkan Jokowi, Ini Daftar 3 Pelonggaran Pandemi Terbaru Jelang Ramadan

Diumumkan Jokowi, Ini Daftar 3 Pelonggaran Pandemi Terbaru Jelang Ramadan

Presiden Joko Widodo telah mengambil serangkaian langkah mitigasi selama pandemi COVID-19 seiring dengan membaiknya situasi …